Kebun Kopi Gayo

Kopi Arabika (Coffea Arabica L) adalah salah satu komoditas pertanian andalan untuk Gayo Highlands dan telah terbukti menjadi penyangga utama ekonomi masyarakat Gayo yang menghuni dua kabupaten di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Menurut catatan di Bidang Perkebunan, Kantor Pertanian Aceh Tengah, kopi arabika mulai dikembangkan di daerah ini pada tahun 1924, dibawa oleh pemerintah kolonial Belanda untuk ditanam di daerah ini.

Namun perkembangan komoditas ini mulai terlihat cepat setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Saat ini luas perkebunan kopi arabika di dua kabupaten ini hampir mencapai 90.000 hektar, dan ini adalah perkebunan kopi terbesar di Indonesia.

Tahun 1980-an adalah zaman keemasan bagi petani kopi di Gayo, karena pada waktu itu ada "booming" harga kopi di pasar dunia yang dampaknya juga langsung dirasakan oleh petani kopi di daerah ini.

Harga kopi di pasar dunia sangat menguntungkan, memicu peningkatan area kopi di daerah kopi ini. Namun peningkatan luas areal perkebunan kopi tidak disertai dengan pemilihan bibit yang baik, sehingga kualitas dan produktivitas kopi Gayo saat itu tidak bisa seragam.

Upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi Gayo terus diupayakan oleh berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Penelitian dan Penelitian (Balitbang) Pertanian Kemeterian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Salah satu upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi adalah dengan menciptakan biji atau varietas kopi Gayo dengan menginduksi beberapa varietas yang telah dikembangkan sebelumnya dan dikenal memiliki keunggulan komprehensif dalam hal kualitas dan produktivitas.

Upaya ini mulai membuahkan hasil dengan munculnya beberapa varietas unggul kopi Gayo seperti Gayo 1 (G-1), Gayo-2 (G-2) dan P 88. Varietas baru diperkenalkan kepada petani di tahun 2000-an. Salah satu varietas kopi Gayo yang memiliki keunggulan fisik dan kualitas produktivitas adalah varietas Gayo 1 atau lebih dikenal dengan G-1.

Varietas ini merupakan induksi dari berbagai tim yang telah lama dikembangkan sebelumnya. Hasil pemurnian dilakukan di Kebun Kopi Gayo, Pondok Gajah, Bener Meriah, kemudian melahirkan varietas baru yang kemudian diberi nama Gayo-1.


Kebun Kopi Gayo


Untuk mempertahankan eksistensi varietas kopi Gayo 1 ini, sangat diperlukan kebun induk yang hanya ditanam satu varietas saja yaitu varietas G 1 dan tidak dicampur dengan varietas lain. Dengan demikian kemurnian dan sifat fisik yang menjadi keunggulan varietas ini dapat dipertahankan dan dipelihara.

Keberadaan tanaman induk Gayo 1 mutlak diperlukan, selain menjaga dan mempertahankan manfaat varietas ini, keberadaan kebun induk juga merupakan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan yang harus kita temui agar varietas ini masih bisa dipertahankan sebagai varietas unggul kopi Gayo yang mendapat legalitas dari pemerintah.

Untuk mewujudkan perkebunan induk, Tim dari Direktorat Perbenihan Tanaman Rempah dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, melakukan survey ke beberapa perkebunan kopi milik petani yang akan digunakan sebagai tanaman induk Gayo 1.

Setelah melakukan survei selama tiga hari, tim akhirnya sepakat untuk mengusulkan perkebunan kopi milik warga di desa Uning Pegantungen, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah untuk ditetapkan sebagai perkebunan induk Gayo 1 di Kabupaten Aceh Tengah.

Pemilihan kebun ini dilakukan setelah tim survei setelah memeriksa kebun secara detail dan menemukan bahwa petani yang bersangkutan hanya menanam varietas Gayo 1 dan tidak bercampur dengan varietas lain.

Karena dianggap layak dan memenuhi syarat sebagai tanaman induk, dalam waktu dekat kebun kopi ini akan ditetapkan sebagai kebun induk melalui keputusan Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian.

Dengan berdirinya kebun induk, taman ini nantinya akan direkomendasikan sebagai sumber referensi atau bibit kopi Gayo 1 untuk bibit bibit kopi di Dataran Tinggi Gayo ini. Untuk mempertahankan keberadaan kebun induk ini, pemerintah kabupaten Aceh Tengah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan pemeliharaan kebun induk ini.

Pabrik induk ini merupakan aset dan kebanggaan bagi daerah, adalah wajar bahwa pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk pemeliharaan dan pemeliharaan taman ini, seperti biaya berkebun permanen dan pemeliharaan tanaman intensif.

Sumber :
https://lintasgayo.co/2017/04/11/kementan-segera-tetapkan-kebun-induk-kopi-gayo-1

Tag : kebun kopi
Back To Top